Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Ketertiban Umum kepada ratusan tukang becak, Kamis (16/8/2018) di Taman Pramuka, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Sosialisasi tersebut dilakukan bersama Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ojo Ruslani.
“Sekira 100 tukang becak diberikan sosialisasi mengenai aturan keselamatan lalu lintas dan juga mengenai perda ketertiban umum,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman, A. Gufron Falfeli.
Gufron mengungkapkan, program tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan adanya pelanggaran perda ketertiban umum yang ada di Kota Tangerang.
“Di beberapa titik kan memang tidak diperkenankan adanya becak beroperasi demi menjaga ketertiban umum di Kota Tangerang, untuk itu kita sosialisasikan kepada para tukang becak ini,” ujarnya.
Sosialisasi ini bermaksud untuk memberi pengertian kepada ratusan tukang becak untuk sama-sama memahami aturan yang berlaku di Kota Tangerang.
“Kita ingin Kota Tangerang tertib, aman, menjadi Kota layak huni, layak dikunjungi dan layak investasi, makanya kita ajak juga para tukang becak tersebut untuk ikut mensukseskan program Tangerang LIVE, Mari kita sama-sama mencari rizki tanpa melanggar aturan yang ada,” tandasnya. (akim/nji)















