Kabupaten Tangerang – Berhentinya produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) IKK Kresek PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang disebabkan adanya pencemaran sungai Cidurian oleh limbah industri tekstil.
Untuk itu, Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Rusdy Machmud telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera bertindak.
Pasalnya, pencemaran tersebut menyebabkan sumber air baku yang digunakan untuk produksi PDAM TKR Instalasi Pengolahan air (IPA) IKK Kresek sudah tidak lagi dapat digunakan.
“Sebenarnya saya sudah mengirimkan surat baik kepada Pemprov Banten maupun Pemkab Serang mengenai pencemaran sungai Cidurian tersebut, namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya, Selasa (4/9/2018).
Rusdy mengungkapkan, terdapat 14 pabrik industri tekstil yang diduga menjadi penyebab tercemarnya sungai Cidurian. Pasalnya, awal aliran pencemaran tersebut berada di Kabupaten Serang.
“Sungai Cidurian ini kan lanjutan Sungai Cikande yang awalnya ada di Kabupaten Serang, menurut penelusuran tim kami, memang berasal dari limbah 14 pabrik tersebut yang membuang limbah nya ke sungai,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya pun melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak seperti komunitas Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).
Lalu Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSCCC) serta bekerjasama dengan pemerataan lingkungan Banksa Suci berupa penanganan pohon di bantaran hulu sungai Cisadane.
“Kita juga sedang mencari solusi, apakah ada cara agar dapat mensterilisasi kembali air Sungai dari limbah industri tersebut, karena menurut kajian kami, air tersebut sudah sangat tidak baik jika dikonsumsi karena limbah tekstil yang berbahaya,” ujarnya. (akim/nji)

















