Kabupaten Tangerang – Meski nilai tukar rupiah terhadap dollar mulai menguat, namun dampaknya masih terasa.
Salah satunya terkait meningkatnya harga barang material yang berpengaruh terhadap pembangunan daerah Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Taufik Emil mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penyesuaian harga barang material kepada kontraktor yang telah melakukan kontrak kerjasama.
Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan risiko yang harus diterima para kontraktor yang bekerjasama dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang.
“Bagi yang sudah kontrak dan berjalan, tidak ada penyesuaian harga, itu sudah menjadi resiko pemborong,” ucapnya, Rabu (12/9/2018).
Taufik menambahkan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Pihaknya akan melakukan penyesuaian harga apabila mendapat arahan dari pemerintah pusat.
“Sepanjang pemerintah pusat tidak menerbitkan surat bahwa harga harus disesuaikan, tidak ada regulasi untuk itu,” tuturnya.
Selain itu, taufik menekankan bahwa pembangunan harus sesuai dengan kontrak yang ada. Tidak ada penyesuaian lain mulai dari segi kontruksi hingga volume untuk menekan biaya yang ada.
“Karena jika pemerintah menerbitkan regulasi untuk penyesuaian, mulai dari sisi target kontruksinya, volume, itu tidak ada adjusment lg,” tandasnya. (yogi/nji)

















