Kota Tangerang – Sebanyak 46 Calon Legislatif (Caleg) Partai Hanura diberikan pembekalan jelan Pemilu 2019, Minggu (30/9/2018) di Kantor DPC Hanura Kota Tangerang.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk meminalisir kepada caleg khususnya, apabila jadi bisa mentaati peraturan partai dan undang-undang peraturan dewan maupun pemerintah nantinya,” ujar Ahmad Subadri, Ketua DPW Partai Hanura Provinsi Banten kepada awak media.
Subadri menjelaskan, mereka yang akan bertarung di Pileg 2019, diberikan pembekalan supaya bisa memahami aturan yang ada baik dalam admistrasi maupun peraturan hukum lainnya.
“Maka saya berharap DPC Partai Hanura Kota Tangerang mampu meraih 2 kali lipat di parlemen yang sudah ada di Pileg 2014,” terangnya.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangerang, Arif Fadillah menambahkan, empat caleg yang tidak hadir dikegiatan ini, mereka sudah izin kepada pengurus DPC, lantaran ada kegiatan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
“Keempat caleg tersebut sudah izin. Dan kegiatan ini juga diharapkan para caleg bisa memahami tentang aturan dan fungsi kerjanya,” tuturnya. (ahmad/nji)