Kabupaten Tangerang – Guru honorer yang ada di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang menggelar aksi cuti bersama kegiatan belajar mengajar, Senin (15/10/2018).
Aksi tersebut didasarkan atas tuntutan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan pengangkatan pangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Akibatnya, sejumlah sekolah yang berada di Kabupaten Tangerang harus melakukan proses belajar mengajar yang berbeda agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan lancar. Salah satunya di SDN Pangadegan II, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Sebanyak lima guru berstatus PNS dan satu kepala sekolah setempat, harus mengajar 499 murid lantaran, 11 pegawai honorer yang berada disekolah tersebut menggelar aksi.
“Meski guru honorer disini sedang memperjuangkan hak nya, kami tetap melakukan kegiatan KBM seperti biasa dengan jumlah 13 rombongan belajar,” kata Kepala SDN Pangadegan II, Yuyun.
Sistem yang diberlakukan yakni satu guru nantinya secara moving akan mengajar dua kelas sekaligus.
Untuk mempermudah proses pembelajaran, setiap anak akan diberikan tugas selagi, pengajar mengajar dikelas lain.
“Ini harus dilakukan supaya anak-anak kami mendapatkan haknya,” ujarnya.
Aksi dari cuti bersama tersebut pun, juga ditunjukkan dengan pemasangan spanduk tepat dihalaman sekolah dengan beberapa hal permohonan maaf terkait dengan aksi yang dilakukan para guru honorer bahkan, tertera aksi akan dilakukan selama dua minggu kedepan.
“Semoga besok tidak aksi lagi dan bisa mengajar seperti biasa,” tukasnya. (yogi/nji)

















