Kota Tangerang – Permintaan penghentian pengeluaran izin untuk pengembang dari DPRD mendapat reapon dari Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Arief menyebut hal tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Kota Tangerang masih membutuhkan dana untuk pembukaan ruang terbuka hijau.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, sejatinya masalah daerah resapan air sudah diatur oleh Dinas Tata Ruang. Namun, karena keterbatasan anggaran membuat pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) sulit terealisasi.
“Memang kita punya beban kebutuhan 1800 hektar untuk menambah ruang terbuka hijau. Nah makanya kita ingin melibatkan swasta, karena kalau pemerintah kota tangerang 1800 hektar tidak sanggup,” ujarnya, Minggu (3/2/2019).
Arief mencontohkan, untuk pengadaan lahan di Tanah Tinggi harga tanah di wilayah tersebut mencapai Rp 700 ribu per meter kubik. Dengan kata lain, jika1800 itu butuh lebih hampir Rp 10 Triliun.
“Duitnya darimana. Makanya kita ingin swasta terlibat. Nah skrng kalau bu Parmi mau lapor ya lapor ke presiden. Kan presiden skrng bikin USS supaya ijin lebih mudah dan gampang. Jadi makanya kebijakan pertumbuhan pengembangan ekonomi itu harus sejalan dan mendorong pertumubuhan perekonomian di nasional,” imbuhnya.
Ia mengatakan, dikeluarkan nya izin investasi kepada pengembang dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya yakni sejauh mana pengembang dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
“Apa lagi sekarang kalau investasi tidak ada, terus masyarakat mau kerja apa. Saya pikir pasti lah bu dewan punya pertimbangan pertimbangan dengan masalah itu,” tambahnya.
Arief mengaku, saat ini masalah banjir di kota Tangerang telah berkurang. Dimana dari 33 titik kini tinggal 2 yaitu Kali Sabi dan Kecamatan Periuk.
“Yang lain sudah di atasi. Kecuali emang kiriman dari Jakarta. Nah itu sedang kita upayakan lagi dengan cara lain. Sebenarnya masalah itu gk ada yang tidak ada solusinya,” pungkasnya. (ger/maya)
Discussion about this post