Tangerang Selatan – Sebuah video seorang pengendara motor merusak kendaraannya saat hendak ditilang petugas kepolisian viral di sosial media. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong atau tepatnya di depan Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.36 pagi, saat itu anggota Satlantas Polres Serpong atas nama Bripka Oky, memberhentikan motor yang dikendarai Adi Saputra yang berboncengan dengan kekasihnya.
“Pengendara diberhentikan oleh petugas lantaran berusaha melawan arus karena saat itu di lokasi tengah ada pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD,” ujarnya.
Klik di sini untuk lihat video
Tidak hanya itu, kesalahan lain adalah pengendara dan penumpang yang dibonceng juga tidak mengenakan helm serta tidak bisa menunjukan SIM dan STNK kendaraannya.
Diluar dugaan, saat Bripka Oky hendak menilang yang bersangkutan, Adi merasa tidak terima diberikan surat tilang hingga akhirnya membentak dan marah, dan berakhir pada perusakan motor yang belakangan diketahui milik kekasihnya.
Bahkan motor tersebut dirusak habis, sementara seorang wanita yang duduk di samping motor menangis histeris melihat tingkah laku teman prianya itu. Seperti tidak menghiraukan tangisan sang kekasih, Adi tetap terus merusak motor matic tersebut dengan berbagai cara.
Termasuk dengan melemparnya dengan batu sembari terus membentak-bentak petugas kepolisian yang masih menulis surat tilang.
Akhirnya, aksi marah-marah dan merusak motor matic berwarna merah itu viral di berbagai media sosial. Lalu Hendwan mengatakan, bila motor matic tersebut kini diamankan di Polres Tangsel sebagai barang bukti.
“Barang bukti motor sudah kita lakukan penyitaan,” tandasnya. (aul/nji)
Discussion about this post