Jakarta – Tidak dapat dipungkiri bahwa Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Hingga saat ini, Pondok Pesantren eksistensinya masih konsisten.
Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yaitu merupakan proses menumbuhkan budaya keilmuan, sosial, ekonomi dan politik.
“Pondok Pesantren beserta lembaga pendidikan keagamaan lainnya telah memberikan kontribusi yang besar bagi upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangs,” ujar H. H. Achmad Fauzan Harun, Anggota DPR RI Komisi VII dan Anggota Panja RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Kamis, (7/2/2019) pada acara Seminar RUU Tentang Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan.
Pada Seminar bertema “Menghadirkan Negara Dalam Upaya Menanamkan Pemahaman Keagamaan” di Ruang KK I, Gedung Nusantara DPR RI tersebut juga dipaparkan bahwasanya pemerintah harus ikut andil dalam melakukan pembenahan kualitas pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.
“Andil pemerintah dalam melakukan pembenahan ini dapat berupa dalam bentuk dana yang bersumber dari APBN maupun APBD secara pasti dan berkesinambungan,” ujarnya.
Achmad juga dengan tegas mengatakan bahwa agama dengan segala ajaran yang dibawanya memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku para penganutnya.
“Oleh karenanya kehadiran lembaga pendidikan keagamaan merupakan suatu keniscayaan dalam perjalanan umat manusia di mana agama merupakan sisi kemanusiaan yang tidak bisa dinaifkan,” tandasnya.


















Discussion about this post