Lebak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak meminta keterangan Koordinator Tim Advokasi Pendukung Prabowo-Sandi (Tampung Padi), Ferry Renaldi, terkait billboard yang memuat siluet mirip tikus pada kolom 02, di Kawasan Balong Ranca Lentah, Rangkasbitung.
“Ya (kemarin) dilakukan klarifikasi terhadap pelapor, Pak Ferry dan saksi,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori, Sabtu(9/2/2019).
Permintaan keterangan kata Odong sebagai upaya mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan Tampung Padi pada Sabtu, 2 Februari 2019.
“Baru pihak pelapor yang kami gali keterangannya,” ucapnya.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Ferry mendesak agar billboard yang dinilainya tak sesuai dengan Pasal 21 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tersebut segera dicabut.
“Kami harap Bawaslu segera mengambil tindakan tegas menurunkan billboard itu karena sudah ada benerapa warga yang ingin mencopot paksa karena mereka menganggap gambar itu bentuk penghinaan !karena siluet mirip tikus,” kata
Ferry.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kondusifitas,” tambahnya.
Ferry menegaskan, billboard bergambar Jokowi-Ma’ruf itu sangat tidak mendidik dan provokatif.
“Pasal 21 jelas mengamanatkan bahwa materi kampanye harus disampaikan dengan sopan, tertib, mendidik, bijak dan tidak bersifat provokatif,” bebernya. (And/nji)
Discussion about this post