Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menginginkan pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang diberikan kepada pihak ketiga. Hal tersebut lantaran sepinya gerai tersebut dari kegiatan. Padahal gerai tersebut disediakan untuk mengembangkan UKM dan IKM di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Teddy Suwardi mengatakan, pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Disperindag tidak dapat optimal lantaran terbentur aturan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya akan membuka kesempatan untuk pihak ketiga mengambil alih pengelolaan.
“Uang pemasukan yang tidak bisa dilakukan Dinas, kewenangan pengelolaan terbatas, personel, jam kerja, manakala ada yang minta Sabtu Minggu kita lakukan pelayanan, tapi keterbatasan aturan. Tapi kalau pihak ketiga itu kan bisnis,” ujarnya, Jum’at (1/3/2019).
Ia mengatakan, pihaknya telah menyediakan sarana dan prasarana untuk memfasilitasi kegiatan yang nantinya akan diadakan di gerai tersebut.
“sudah sedikit lengkap meski belum semuanya, kita serahkan ke mitra, beautycontest ada teknis nya, siapanya nanti kita lihat. Pemasukannya buat apa, kita bukan Dinas penghasil, kita hanya menyediakan sarpras,” katanya.
Ia pun menargetkan sebelum Maret 2019 sudah ada pihak ketiga yang mengelola gerai Tangerang Gemilang tersebut.
“sebelum puasa, sekitar Bulan Maret ini selesai,” tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini ada sekira 49.000 UMKM, dan 1626 IKM terdapat di Kabupaten Tangerang. (don/aul)


















Discussion about this post