Kota Tangerang – Terbakarnya RSUD Kota Tangerang akibat terbakarnya panel listrik mendapat sorotan dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Lembaga tersebut mengharapkan agar Polisi dapat segera menyelesaikan kasus tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI, Marinus Gea mengatakan, agar masalah tersebut tidak kembali terjadi ia meminta managemen rumah sakit untuk meningkatkan fungsi pemeliharaan aset. Terlebih rumah sakit tersebut baru beberapa tahun beroperasi.
“Seharusnya itu menjadi perhatian khusus bagi managemen (Pemkot Tangerang,red). Jangan sampai kejadian pasien dievakuasi ke halaman kantor kelurahan hingga beberapa jam terjadi lagi. ini harus menjadi prioritas, sehingga pemeliharaan listrik tidak terabaikan guna mewujudkan pelayan publik yang optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengaku saat ini Polisi seharusnya sudah dapat mengidentifikasi penyebab kebakaran.
” Tinggal menunggu saja, apakah hasilnya karena ada kelalaian manusia atau kejadian tersebut tidak dapat diatasi oleh manusia,” tambahnya.
Sebelumnya, pasca terbakar pada 25 Februari kemarin pelayanan RS sempat dihentikan sementara beberapa hari. Pihak Labfor Mabes Polri pun dikerahkan untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran. Bahkan sebanyak empat orang saksi pun telah diperiksa untuk dimintai keterangan. (ger/nji)
















Discussion about this post