Kota Tangerang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyita puluhan botol minuman keras di sebuah warung di Jalan Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (7/3/2019). Bahkan, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pemilik warung yakni Abraham lantaran tak terima botol minuman miliknya disita.
Bukan cuma Abraham, Buyung yang juga salahsatu penjual miras yang berkedok kios jamu dibilangan kelurahan Gondrong kecamatan Cipondoh juga sempat mencaci maki petugas dengan kalimat yang tidak pantas.
Bukan cuma itu, buyung dan kedua kerabatnya sempat berteriak meminta bantuan dari warga sekitar.
Tak pelak, warga sekitar yang mendengar teriakan buyung lantas berbondong bondong keluar untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
“Kita sering kali mendapatkan perlakuan kasar seperti itu, namun kita tetap harus mengedepankan sisi humanis kita,”jelas A. Ghufron Falfeli Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang.
Ia mengaku, anggotanya telah biasa mendapatkan perlawan bahkan cibiran dari masyarakat kerap kali dijumpainya terlebih dari masyarakat yang terkena langsung dampak dari penertiban tersebut.
“Para penjual miras ini mencari keuntungan tanpa memikirkan kemungkinan dampak negatif yang nantinya akan terjadi, untuk itu kami akan terus menyapu bersih setiap penjual miras dikota tangerang,”jelasnya.
Satpol PP Kota Tangerang dengan dibantu jajaran TNI/Polri melakukan serangkaian operasi miras disejumlah titik rawan peredaran miras. Penertiban yang melibatkan tidak kurang dari 4 peleton tersebut dibagi menjadi dua bagian yakni bagian timur dan barat.
“Untuk barat kami fokuskan di Jatiuwung, Karawaci, Cibodas dan periuk, untuk barat tim bergerak ke kecamatan larangan, karang tegah dan pinang,”ucapnya.
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dari beberapa agen minuman, kios jamu dan toko kelontong.
“Miras yang kami sita nantinya kami akan jadikan sebagai barang bukti, dan penjualnya nantinya kita akan ajukan ke persidangan,”pungkasnya. (aul/nji)


















Discussion about this post