Pandeglang – Pembelian Mobil Dinas (Randis) untuk Bupati Pandeglang Irna Narulita bermerek Toyota Land Cruiser Prado seharga Rp1,9 miliar pada APBD 2018 menjadi sorotan semua pihak. Terlebih komitmen Bupati Pandeglang soal rasionalisasi anggaran pada APBD.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang Hadi Mawardi mengaku kecolongan soal pembelian Kendaraan Dinas (Randis) Bupati senilai Rp1,9 miliar.
Menurutnya, pembelian Randis mewah itu luput dari perhatiannya karena saat menerima RKPD, pihaknya menerima dokumen tersebut secara gelondongan.
“Iya luput (dari perhatian), karena kami menerima RKPD secara gelondongan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Senin (11/3/2019).
Banggar merasa kurang detail dalam mempelajari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dari Komisi I selaku mitra kerja dari Sekretariat Daerah.
“Ini menjadi perhatian kita semua, paling tidak kami akan telusuri kembali karena memang pembahasan itu sifatnya bundelan anggarannya itu. Sehingga tidak kita telaah satu per satu karena banyak randis yang pada waktu itu dianggarkan, seperti di beberapa OPD,” bebernya.
Namun, jika pembelian Randis itu sesuai dengan ketentuan, pihaknya tidak mempersoalkan, Apalagi melihat kapasitas mobil yang dibeli sebesar 2.500 CC, maka sesuai dengan ketentuan.
Kendati demikian, Hadi mengaku akan menelusuri pembelian tersebut dan berjanji akan mengkaji lebih jauh supaya APBD tahun 2019 lebih tepat sasaran. Pihaknya mempertanyakan komitmen bupati dalam merasionalisasi anggaran.
“Kami akan evaluasi perihal komitmen bupati untuk rasionalisasi maka nanti akan kami pelajari tentang APBD tahun ini,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam APBD Perubahan 2018 Pemkab Pandeglang mengalokasikan dana sebesar Rp2,8 miliar, untuk pembelian kendaraan dinas perorangan sebanyak tiga unit.
Salah satunya adalah Toyota Land Cruiser Prado seharga Rp1,9 miliar yang disiapkan untuk bupati. Sedangkan dua unit lagi, diperuntukkan bagi Wakil Bupati dan Sekda dengan pagu anggaran Rp858 juta.
Sayangnya, dua kendaraan itu gagal dibeli karena terbatasnya durasi pengadaan yang menjelang akhir tahun. Kendati demikian, pemkab kembali menganggarkan dua unit kendaraan dinas itu pada tahun 2019. Malah keduanya sudah ditayangkan di SiRUP.(aep/aul)


















Discussion about this post