Pandeglang – Mencegah terjadinya politik uang di kalangan masyarakat dalam Pemilu 2019. Karang taruna Kecamatan Menes bersama Muspika setempat, melakukan deklarasi desa anti money politik, di Gedung Pancaniti Alun-alun Menes, Sabtu (16/3/19).
Ketua Karang Taruna Menes, Dean Bayu Pradana mengatakan, deklarasi desa anti money politik tersebut salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun peserta pemilu, agar semuanya tidak berorientasi kepada uang.
“Ketika pemilu harus diukur dengan uang, maka tidak akan melahirkan pemimpin atau wakil rakyat yang baik. Oleh sebab itu, melalui deklarasi ini dengan harapan agar di wilayah Menes dan umumnya Kabupaten Pandeglang tidak ada yang namanya politik uang,” ungkapnya
Menurut Dean, money politik dalam pemilu tersebut sangat dilarang, bahkan bagi yang memberi maupun yang menerima akan dikenakan saksi pidana.
“Antisipasi money plotik sangatlah perlu dilakukan, agar masyarakat tidak terjerumus dalam politik uang yang akhirnya bisa merugikan diri sendiri,” katanya
Sebagai bentuk mencegah politik uang, para anggota Karang Taruna Menes beserta Camat dan Kapolsek Menes, sejumlah kades melakukan aksi cap telapak tangan di sebuah spanduk yang bertuliskan “desa anti money politik.
Sementara, Camat Menes, Ubaedillah mengaku, sangat memgapresiasi atas diselenggarakannya deklarasi desa anti money politik oleh pihak Karang Taruna. Karena kata dia, hal ini sangat positif bagi terciptanya pemilu yang baik dan berkualitas.
“Baru di Menes yang melakukan kegiatan seperti itu, semoga wilayah kecamatan lain bisa melakukan kegiatan yang sama. Sehingga masyarakat Pandeglang menjadi pemilih yang cerdas, dan pemilu 2019 berkualitas,” ujarnya. (aep/aul)


















Discussion about this post