Kota Serang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengeluarkan instruksi untuk MUI kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan. Instruksi berisi agar menyebarluaskan imbauan Ketua MUI Banten dan FKUB.
Sekretaris MUI Banten Zakaria Syafe’i saat dihubungi mengatakan, imbauan tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pasca dilakukannya pemungutan suara Pilpres-Pileg 2019.
“Agar menghindari hal yang tidak diinginkan maka dari itu MUI sampai ke tingkat desa harus menyampaikan kepada masyarakat,” ujar Zakaria, Kamis (25/4/2019).
Terkait hasil Pemilu, MUI berharap masyarakat bisa bersabar dan menunggu hasil resmi yang dirilis KPU
“Kami harap masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU,” ucapnya.
Berikut instruksi MUI Banten yang diminta untuk disampaikan kepada masyarakat:
1. Mengimbau kepada masyarakat tidak terpengaruh berita-berita hoaks yang berkaitan dengan hasil Pemilu 2019.
2. Mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi pihak yang mengajak kegiatan people power karena tidak sesuai konstitusi NKRI.
“Penyebarluasan informasi di atas dilakukan melalui berbagai sarana kominikasi, di antaranya melalui khotbah dan sedapat mungkin dimulai pada khotbah Jumat 26 April 2019,” demikian bunyi kalimat penutup dalam surat tertanggal 24 April 2019 tersebut.(and)


















Discussion about this post