Pandeglang – Dana Desa (DD) tahap 1 untuk desa Kubang Kondang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang terancam tidak akan cair.
Alasanya karena Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari DD tahun anggaran 2018 yang belum rampung sampai saat ini.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita saat menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan aparatur desa se-Kecamatan Cisata yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Pandeglang.
“Desa Kubang Kondang DD-nya belum cair ya. Harus segera diselesaikan kegiatannya, supaya segera bisa mencairkan DD tahap I tahun ini,” kata Irna saat menyapa para Kepala Desa di Kantor Kecamatan Cisata, Senin (17/6/2019).
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kubang Kondang, M Nafis hanya bisa tersenyum dengan raut muka sedikit memerah saat mendengar teguran Bupati.
“Harus segera diselesaikan kegiatan yang belum beres. Agar bisa mengalokasikan DD tahun ini, kalau tidak selesai, maka DD tahap I tahun ini tidak bisa dicairkan,” tegas Irna.
“Mereka belum bisa mengajukan usulan (DD) tahap 1 karena Laporan Pertanggungjawaban 2018 yang belum selesai, selesaikan dulu,” pungkas Irna. (aep/nji)


















Discussion about this post