Kabupaten Lebak – Propam Polres Lebak memeriksa dua anggota berpangkat Brigadir, O dan J terkait hasil tes urine keduanya yang positif mengandung narkoba.
Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto mengatakan, dua anggota yang bertugas di Satuan Sabhara tersebut dites urine setelah ada informasi dari pihak Rutan Rangkasbitung yang melihat ada anggota polisi mengambil barang diduga sabu di dalam pot di belakang Rutan, pada Senin, 22 Juli 2019.
“Untuk memastikan informasi itu, kami bersama Propam telusuri dan mengecek sampai akhirnya memeriksa CCTV rumah makan di lokasi itu, dan hasilnya memang jelas (anggota polisi),” kata Endang, Jum’at (26/7/2019).
Setelah mengetahui identitas kedua anggota tersebut, Propam dan Satnarkoba mencari dan mendapati keduanya di rumah.
“Kami bawa ke kantor untuk dites urine dan hasilnya positif. Tetapi, tidak ditemukan barang buktinya,” ujarnya.
“Karena tidak ada (barang bukti) dan ini menyangkut anggota maka diserahkan ke Propam, penanganan disiplin dan etik. Tidak bisa ditangani Satnarkoba karena tidak ada barang bukti,” jelas Endang.
Sementara itu, Humas Rutan Rangkasbitung, Yoga membenarkan setelah mendapat informasi tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Polres Lebak.
“Ya ada informasi soal itu lalu kami koordinasikan ke Polres Lebak,” katanya.(and)
Discussion about this post