SuaraNusantara.com – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian telah memberikan klarfikasi polemik pembangunan
Gereja HKBP Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota. Dia katakan pembangunan rumah ibadah non muslim itu masih proses perizinan.
“Kami tadi mengklarifikasi secara langsung kepada menag, dan sama-sama kita lakukan rapat, ada beberapa item yang pertama bahwa memang ini semua dalam proses, proses masih ditingkatkan kelurahan jd belum pernah sampai di walkot,” ujar Helldy usai pertemuan di Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Helldy mengatakan sejatinya Cilegon merupakan kota Santri yang menerima perbedaan agama manapun. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tenaga kerja asing di wilayahnya.
“Sesuai dengan perintah aturan ketentuan dan sesuai dengan peraturan,” imbuhnya.
Helldy memohon kepada masyarakat untuk menahan diri dalam kasus pembangunan gereja.
Agar persoalan bisa dikecilkan dan tidak terjadi konflik horizontal.
“Prinsipnya kami mohon dengan sangat bahwa ini lagi dalam proses dari pihak HKBP juga dan mereka memberikan informasi tahap proses, jadi baru di level kelurahan belum di pemerintahan,” ungkapnya (edw).


















Discussion about this post