Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa Sampaikan 12 Rekomendasi Untuk Pj Gubernur, Berikut Poin-Poinnya

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 November 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Komisi V DPRD Provinsi Banten membuat 12 rekomendasi terkait penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Pj Gubernur Banten.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa mengungkapkan, 12 rekomendasi ini dibuat berdasarkan aspirasi dan pegawasan yang dilakukan para wakil rakyat tersebut.

Ke-12 rekomendasi ini disampaikan Yeremia dan Sekretaris Komisi V, Dede Rohana Putra di ruang rapat Komisi V DPRD Banten, Curug, Kota Serang, pada Selasa (8/11).

BACAJUGA

Pj Gubernur Al Muktabar Banten Tinjau PPDB Jalur Zonasi, Pastikan soal Digitalisasi Lancar

Al Muktabar Imbau Bupati dan Walikota Distribusikan Daging Kurban ke Anak-anak Stunting

Berikut 12 rekomendasi Komisi DPRD Provinsi Banten untuk Pj Gubernur Banten, Al Muktabar terkait penyelenggaraan pendidikan.

  1. Mewajibkan sekolah untuk membuat dan mensosialisasikan secara terbuka Fakta Integritas sekolah tentang sekolah bebas korupsi, bebas pungutan liar, bebas kekerasan / bullying, bebas tawuran, bebas diskriminasi, bebas Napza. Juga mewajibkan sekolah menata kebersihan lingkungan sekolah, pemeliharaan dan penataan aset sekolah, termasuk penataan dan percepatan penghapusan aset yang sudah tidak bisa terpakai.
  2. Mewajibkan sekolah mempublikasikan atau mensosialisasikan pemakaian dana BOS secara transparan kepada publik baik melalui media pengumuman terbuka disekolah maupun media online sekolah.
  3. Adanya penataan kembali SMAN CMBBS Pandeglang sesuai dengan semangat awal pembentukannya
  4. Adanya pemetaan masalah PPDB, perencanaan dan persiapan PPDB 2023 supaya semakin lebih baik. Adanya perencanaan, persiapan perangkat aturan, SOP dan sarana prasarana yang dibutuhkan terkait sekolah terbuka atau sekolah PJJ atau sekolah digital dalam rangka peningkatan APS di Provinsi Banten.
  5. Adanya pemetaan kebutuhan industri dengan skill yang dihasilkan dari lulusan SMK/SMA di Provinsi Banten dengan penajaman program link and match serta peningkatan kerjasama (MoU) antar lembaga pendidikan dan industri di Provinsi Banten dengan koordinasi lintas sektoral.
  6. Adanya penyesuaian ataupun penyelarasan Pergub No.52 Tahun 2022 tentang Pendidikan Gratis dan Pergub No. 30 Tahun 2017 tentang Komite Sekolah
  7. Menyegerakan pengisian posisi jabatan maupun kepegawaian yang kosong dilingkungan sekolah seperti Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tata usaha, Tenaga Pendidik yang dibutuhkan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi. Termasuk juga pemberian penghargaan kepada pejabat atau pegawai di sekolah yang berprestasi dan mendisiplinkan pejabat atau pegawai sekolah yang tidak menaati aturan atau lalai dari tugas tanggungjawab yang diemban.
  8. Memperhatikan kesejahteraan Tenaga Pendidik dan Kependidikaan lebih khusus kepada tenaga honorer serta mempercepat pengangkatan tenaga P3K yang telah passing grade. Termasuk meninjau ulang kesenjangan tunjangan kinerja struktural dengan fungsional dilingkungan sekolah.
  9. Adanya pemberian ataupun fasilitasi beasiswa kepada siswa berprestasi ataupun bantuan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak manapun.
  10. Adanya percepatan sertifikasi aset-aset (tanah) sekolah dan juga penyelesaian beberapa permasalahan terkait dengan kepemilikan aset sekolah, jelasnya status kepemilikan lahan atau aset maka pengembangan kapasitas sekolah dapat dilakukan. Juga perlu pembelian lahan baru setelah ada pemetaan kebutuhan pembangunan unit sekolah baru.
  11. Adanya peningkatan pemberdayaan sekolah swasta dan Pondok Pesantren untuk mendukung peningkatan akses dan mutu pendidikan di Provinsi Banten.
  12. Adanya pembenahan dan pemberdayagunaan Dewan Pendidikan Provinsi Banten.

Yeremia menyebut, 12 Rekomendasi itu juga telah disampaikan Komisi V kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

“Tentunya masyarakat Banten menunggu hasil tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi V, Dede Rohana Putra menambahkan, ke-12 rekomendasi ini dibuat berdasarkan aspirasi selama rangkaian kerja-kerja yang telah dilakukan oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten.

“Berharap ada sebuah perbaikan signifikan untuk pendidikan di Provinsi Banten,” ucapnya.(Rnd)

Tags: Al MuktabarProvinsi BantenYeremia Mendrofa
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Raih Penghargaan Kemendagri, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik. (Dok: Humas Diskominfotik)
Daerah

Raih Penghargaan Kemendagri, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

by SNC 7
28 April 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih Piagam Penghargaan...

Sebanyak 192 pejabat Eselon III dan IV di Lebak dilantik.(Def/SuaraNusantara)
Daerah

Lantik 192 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Lebak Tegaskan Mutasi Tak Ada Pungli

by Defa
28 April 2026

SuaraNusantara.com- Sebanyak 192 pejabat Eselon III dan IV di...

Rano Karno: Tanpa Seni, Jakarta Hanya Kumpulan Beton Tanpa Jiwa

27 April 2026
Tak Ada Benang Jahit, Ibu di Lebak Gagal Melahirkan di RSUD hingga Bayi Meninggal dalam Kandungan

Tak Ada Benang Jahit, Ibu di Lebak Gagal Melahirkan di RSUD hingga Bayi Meninggal dalam Kandungan

24 April 2026

Aksi Premanisme Kian Marak, DPRD DKI Desak Pramono Bentuk Satgas Gabungan

23 April 2026

DPRD DKI Pertanyakan Klaim Rano Karno soal Pertumbuhan Pariwisata Jakarta 9,66%

23 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Taksi Green SM tertemper KRL Commuter Line.(Instagram @inversimedia)
Nasional

Kemenhub Periksa Xanh SM Usai Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek

by SNC 7
28 April 2026

Suaranusantara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM...

Presiden RI Prabowo Subianto saat jenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Selasa 28 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Kurangi Risiko Kecelakaan, Prabowo Setujui Pembangunan Flyover di Bekasi

28 April 2026

Prabowo Pastikan Evaluasi Total Keselamatan Kereta Usai Tabrakan di Bekasi Timur

28 April 2026
Masyarakat naik kereta (Dok PT KAI)

Perjalanan KA dari Gambir dan Pasar Senen Masih Terganggu Pascainsiden Tabrakan

28 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat jenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Selasa 28 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Minta Pelayanan Terbaik untuk Korban Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com