Depok, Suaranusantara.com – Polemik SDN Pondokcina 1 Depok, masih bertensi tinggi antara Pemerintah Kota Depok dengan orang tua murid. Kebijakan relokasi atau penggabungan murid kesekolah lain yang ditawarkan Pemkot Depok dianggap tidak menjadi solusi yang baik bagi semua pihak, terkhusus bagi murid.
Ditengah polemik mencari solusi atas polemik tersebut, jagad maya dihebohkan dengan beredarnya surat perintah pemusnahan aset SD Negeri Pondok Cina 1 yang dikeluarkan oleh Pemkot. Ini menjadi semacam sikap otoriter dari Pemkot Depok yang menutup ruang musyawarah dengan rakyat.
Surat perintah tersebut diunggah oleh akun Depok24 jam. Dalam surat tersebut tertera informasi tanggal pemusnahan gedung sekolah yakni pada Minggu (11/12/2022) pukul 04.00 WIB.
Masih dalam informasi yang tertera, sedikitnya ada 91 personel yang akan diterjunkan oleh Pemkot Depok untuk menggusur sekolah yang rencananya akan dijadikan masjid.
Postingan tersebut mendapatkan respon dari warganet yang geram melihat kenyataan yang sedang terjadi.
“Zolim banget,” ujar @Trisxxxx
“Depok kalau yang aneh-aneh emang juaranya,” papar @Valenxxx
“Katanya kota ramah anak,” jelas Iinxxx
Untuk diketahui, Pemkot Depok berencana membangun Masjid Agung Kota Depok dilahan yang kini berdiri bangunan SD Negeri Pondok Cina 1.
Rencana Pemkot tersebut menuai penolakan dari sejumlah orang tua murid dan pegiat hak asasi manusia. Namun Wali Kota Depok, Mohammad Idris, berkeras dengan rencananya itu dengan dalih telah mengantongi restu dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Kami tentunya mengakomodasi keinginan masyarakat Depok, khususnya warga Muslim yang menyampaikan laporan ke Provinsi Jawa Barat tentang sulitnya mencari masjid untuk shalat di Jalan Margonda Raya,” katanya, mengutip dari Antara. (ADT)


















Discussion about this post