Nias Barat-Suara Nusantara
Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2016 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Nitema Gulo, M.Si, Senin (10/10/2016).
“Secara umum penyelenggaraan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Nias Barat yang sumber dananya dari APBD Tahun Anggaran 2016 sedang berlangsung dan berjalan baik. Namun terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sebagai akibat perkembangan ekonomi makro baik di tingkat regional maupun lokal,” ujar Bupati Nias Barat Faduhusi Daely.
Pada PAPBD Tahun Anggaran 2016 mengalami beberapa perubahan pada item Pendapatan Daerah sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp. 599.969.151.357, menjadi Rp. 629.349.130.856 atau mengalami kenaikan 4,9 %.
Selanjutnya pada item Belanja Daerah yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung mengalami kenaikan pula. Semula ditargetkan Rp. 634.840.933.570,- tetapi sekarang menjadi Rp. 664.693.003.348 atau meningkat 4,70%.
Melihat struktur Pendapatan dan Belanja Daerah, maka pada PAPBD TA. 2016 Pemerintah Daerah mengalami defisit Rp. 35.343.872.492. Untuk menanggulangi defisit tersebut diharapkan dari Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SILPA Tahun 2015 sebesar Rp. 37.343.872.492.
Bupati menjelaskan, untuk menanggulangi defisit anggaran diharapkan optimalisasi peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah yang sah lainnya serta penghematan komponen belanja pada beberapa kegiatan. Selain itu, dia mengingatkan, agar dihindari usulan program kegiatan fisik yang membutuhkan proses lama dalam pengerjaannya mengingat sisa waktu Akhir Tahun Anggaran.
Di akhir penyampaian Nota Pengantar ini, Bupati menyampaikan harapan kepada Anggota Dewan, kiranya Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat dapat dibahas dan mendapat persetujuan, sehingga nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kab. Nias Barat Tahun 2016.
Turut hadiri dalam pertemuan ini, Ketua DPRD Nitema Gulo, Wakil Ketua I DPRD Khamozaro Halawa, Wakil Ketua II DPRD Famoni Waruwu, Plh. Sekda Sabaeli Gulo, seluruh pimpinan SKPD, Ketua KPUD Nias Barat Ir. Cakra Eli Gulo, dan sejumlah anggota DPRD Kab. Nias Barat. (eze)