SuaraNusantara.com – Heboh, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, Muhammad Naufal Zidan (19) ditemukan tewas terbungkus plastik di kosannya.
Pelaku pembunuhan sadis tak lain adalah seniornya di kampus, korban tewas dengan sejumlah luka tusukan.
Pelaku yakni Altafasalua Ardnika Basya (23). Keluarga korban menolak permintaan maaf pelaku, keluarga ingin proses hukum altaf berjalan hingga tuntas.
Hal tersebut disampaikan Fais Rafsanjani yang merupakan paman korban. Fais inginkan kasus sampai pada putusan hakim.
“Ya kalau secara emosional mungkin tidak. Saya harap kita kawal ini sampai tuntas, sampai berakhirnya nanti putusan,” tutur Fais Rafsanjani dalam konferensi pers di Polres Depok, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Fais menilai permohonan maaf dari Altaf sebagai hal yang wajar. Dia menekankan kasus yang menimpa keponakannya harus tuntas melalui hukum yang berlaku di negara ini.
“Kalau permintaan maaf orang, wajar, biasa minta maaf. Tapi negara kita negara hukum. Kalau misalnya minta maaf, kita selesaikan saja di mata hukum. Kita kan punya undang-undang yang berlaku di negara kita,” tegas Fais.
Pihak keluarga meminta pelaku dituntut Pasal 340 dengan dugaan pelaku dalam menghabisi nyawa korban dengan perencanaan.
“Kalau harapan kami, karena ini ada pasal yang menuntut untuk ada perencanaan, kami dari pihak keluarga kan minta 340 pasalnya terkait dengan hukuman mati. Kita selaku orang tua sendiri, apalagi saya yakin dari si pelaku orang tuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga,” jelas Fais. (Alief)
Discussion about this post