SuaraNusantara.com-Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap bahwa Kabupaten Pandeglang menempati urutan pertama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Provinsi Banten dalam tiga tahun terakhir.
“Kegiatan ini salah satu upaya untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Karena untuk menyelesaikan permasalahan ini membutuhkan keterlibatan banyak pihak,” kata Kompol Herlia Hartarani, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kamis 14 September 2023.
Data menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Pandeglang mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2020, terdapat 28 kasus, meningkat menjadi 70 kasus pada tahun 2021, kemudian turun menjadi 55 kasus di tahun 2022. Namun, pada periode Januari hingga September 2023, tercatat 74 kasus kekerasan seksual.
Baca Juga: Jual Tramadol dan Heximer, Remaja Asal Aceh Ditangkap di Pandeglang
Kompol Herlia Hartarani menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk masyarakat, dalam menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak. Dia juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pendidikan dan pola asuh anak-anak mereka.
Dr. Baety Adhayati, Kepala Instalasi Forensik, menyoroti bahwa penanganan korban kekerasan seksual tidak hanya membutuhkan perhatian medis, tetapi juga aspek psikologis yang penting. Dokter yang ahli di bidangnya perlu memberikan pendampingan khusus kepada korban.
Situasi tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pandeglang menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual perlu ditingkatkan melalui sosialisasi dan edukasi yang rutin kepada semua pihak terkait dan masyarakat.
Baca Juga: Belum Setahun, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Di Kota Tangerang Meningkat
“Jadi kita perkuat penanganannya, bagaimana tata cara rujukan dan juga tata cara supaya korban itu mendapat pendampingan,” ungkap Dr. Baety Adhayati.
Discussion about this post