Suaranusantara.com– Lurah Pondok Benda, Udin Saad mengaku, sering diberikan himbauan dan peringatan terkait kegiatan yang dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL) di Setu Muara 7, Pamulang, Kota Tangsel.
Kedatangan hari ini merupakan peringatan terakhir jika pada pedagang masih nakal dan ada yang menjual minuman keras pihaknya akan menutup paksa tempat tersebut
“Kegiatan hari ini untuk pencegahan penyakit masyarakat yang ada di Kelurahan Pondok Benda, khususnya cafe-cafe di Setu Muara 7 agar tidak ada yang namanya jualan miras,” tegas Udin kepada suaranusantara.com di lokasi, Kota Tangsel, Selasa, (10/10/2023).
Baca Juga :Â PKL di Setu Muara 7 Meresahkan, Satpol PP Siap Bongkar Jika Masih Membandel
Sambung dia, selain mencegah peredaran miras, pihaknya juga memberikan ultimatum kepada para PKL soal jam operasional dan melarang menyalakan musik dengan keras.
“Cafe di sni sudah lama beroperasi, sebelumnya sudah sering kita tindak, sosialisasi terus dilakukan bahkan teguran juga kita lakukan soal musik yang kencang. Ini teguran sering kami layangkan,” akunya.
Masih kata dia, mendatangi tempat tersebut, pihaknya berkomunikasi dengan Ketua Paguyuban Pedagang Tepi Danau. Ada kesepakatan yang telah dilakukan antara pihak kelurahan dengan paguyuban pedagang disini.
Baca Juga :Â ESDM Klaim Pembagian Penanak Nasi Gratis Hemat 9,7 Juta Gas Melon
“Jika hal-hal yang telah kita sampaikan masih di langgar akan ada tindakan tegas. Dengan menutup paksa jika masih melanggar. Data saat ini ada 20 warung, di setiap cafe ada soundnya,” tutupnya. (RD)
Discussion about this post