Nias Selatan-SuaraNusantara
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan akan melakukan lelang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk memenuhi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seleksi dilakukan secara terbuka dan independen untuk mengisi kekosongan birokrasi di Kabupaten Nias Selatan.
“Lelang Jabatan JPTP ini akan dilakukan oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Panitia Seleksi (Pansel) yang didatangkan dari perguruan tinggi di luar Nias Selatan atau Kepulauan Nias,” ujar Plt. Sekda Nias Selatan Ir Ikhtiar Duha, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/01/2017).
Selain PP 18 Tahun 2016, lelang ini juga mengacu pada Surat Instruksi Mendagri Nomor 061/2911/Sj Tahun 2016, Surat Menpan RI Nomor B/3116/M. PANRB/09/2016, Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.108-/99 dan KASN Nomor B-2036/KASN/11/2016.
“Untuk menunjang PP 18 Tahun 2016 dan beberapa surat edaran tersebut, juga diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah,” katanya.
Saat ini, lanjut Ikhtiar Duha, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nias Selatan telah diutus ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta petunjuk rekomendasi tentang pelaksanaan seleksi JPTP dan eselon II lainnya.
“Kriteria jabatan yang akan diseleksi nantinya itu tergantung Pansel. Seleksi dan pelelangan terbuka untuk umum dan independen tanpa ada unsur kepentingan. Nanti tidak hanya orang Nias Selatan, tetapi orang luar bisa masuk, asal memenuhi persyaratan,” katanya.
Seleksi atau lelang Jabatan ini dilakukan tidak lain adalah untuk mengisi kekosongan 28 kepala SKPD (eselon II) di lingkup Nias Selatan dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tingkat Sekretaris Daerah dan pelelangan ini akan dilakukan secepat mungkin. Sementara untuk seleksi Pejabat Eselon III dan IV merupakan tanggung jawab pemerintah melalui Baperjakat. (Wilson Loi)