Suaranusantara.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melantik Teguh Setyabudi sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (18/10/2024).
Hal itu disampaikan oleh Plh Kapuspen Kemendagri, Aang Witarsa.
“Untuk pelantikan Pj Gub Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat / 18-10-2024 pukul 09:00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” kata Aang, Kamis (17/10/2024).
Lalu, terkait jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI yang telah berakhir pada hari ini, Aang mengatakan posisi tersebut akan di isi oleh Sekertaris Daerah, Joko Agus.
“Dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP No 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi (kekosongan) sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah,” katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Kamis (16/10/2024).
“Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres no 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta,” kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana.
“Pada keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” tambahnya.
Discussion about this post