Suaranusantara.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan ada puluhan laporan yang diterima PDIP terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas di masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jawa Tengah 2024.
Ronny menuturkan, dugaan pelanggaran netralitas itu berupa mobilisasi kepala desa dan ASN pada masa kampanye, yang mana tersebar di 37 daerah di provinsi tersebut.
“Puluhan laporan yang terjadi hampir merata di seluruh Jawa Tengah,” kata Ronny, Sabtu (26/10/2024).
Menurut Ronny, mobilisasi yang terstruktur sistematis dan masif tersebut berpotensi melanggar prinsip netralitas.
Sebab, bertujuan mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.
“Penyimpangan ini bisa terjadi karena adanya intervensi kekuasaan yang tidak lagi menghiraukan aturan dan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berkata bahwa pihaknya telah melaporkan hampir seluruh temuan dugaan netralitas tersebut ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ia pun berharap agar Bawaslu konsisten dan terus berlanjut dalam melakukan penindakan-penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
Discussion about this post