Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Klarifikasi Pj Teguh soal Pemprov DKI Keluarkan Pergub Izin Poligami bagi ASN

SNC 8 by SNC 8
18 January 2025
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi (Dok Suaranusantara.com)

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi (Dok Suaranusantara.com)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu isi Pergub tersebut adalah memperbolehkan ASN untuk memiliki istri lebih dari satu atau berpoligami.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 ayat 1, yang berbunyi “Pegawai ASN yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin dari Pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawainan.”

BACAJUGA

Keliling Balai Kota, Pramono Anung Minta Ruangan Kerjanya Ada Tempat Sholat

Jelang Pelantikan, Pramono Anung Kunjungi Balai Kota Lihat Ruangan Kerja

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan pergub tersebut telah dibahas sejak tahun 2023.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa pergub tersebut tidak dibuat untuk mengizinkan para ASN untuk berpoligami.

Sebaliknya, Teguh mengaku membuat aturan tersebut untuk melindungi keluarga para ASN dari perceraian.

“Yang perlu saya sampaikan adalah bahwasanya apa yang tercantum isi-isi dari pergub 2 tahun 2025 itu bukan lah hal yang baru, kami juga mengacu kepada peraturan pemerintah yang sudah terbit terdahulu. Semangatnya adalah untuk melindungi keluarga ASN dengan cara memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian. Bukan malah sebaliknya, seakan-akan kami dari pemerintah provinsi mengizinkan poligami. Tolong itu. Apalagi kemudian dengan satu kriteria saja misalnya berpenghasilan cukup, tidak seperti itu. Jauh dari hal ini,” ucap Teguh di Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025) malam.

Selain itu, kata Teguh, tujuan dikeluarkannya Pegub tersebut untuk mendata status para ASNnya.

“Ini kemudian juga ada beberapa kriteriannya, memang kita ingin agar perkawinan perceraian yang dilakukan oleh ASN itu bisa betul-betul terlaporkan sehingga ini juga nanti untuk kebaikan,”katanya.

“Kemudian juga adalah bagaimana kita melindungi keluarga ini kalau ada perceraian. Melindungi katakanlah mantan istrinya misalnya dan anak-anaknya itu terlindungi, bukan justru sebaliknya yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” tambah Teguh.

Tags: Aturan ASN DKI Boleh PoligamiTeguh Setyabudi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

Ribuan Warga Ikuti Lomba Mancing HUT Bhayangkara ke-80 di Serang

by snc12
23 June 2026

Suaranusantara.com - Ribuan pemancing dari berbagai daerah memadati kawasan...

Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta
Daerah

Gubernur Pramono Resmikan Halte TJ Setiabudi Integritas di Depan Gedung KPK

by snc12
23 June 2026

Suaranusantara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan penamaan...

Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said

Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said

22 June 2026
Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

22 June 2026
HUT Jakarta ke-499 Jadi Momentum Perkuat Budaya Pilah Sampah

HUT Jakarta ke-499 Jadi Momentum Perkuat Budaya Pilah Sampah

22 June 2026

HUT Jakarta ke-499, Fraksi PSI Desak Pramono Selesaikan masalah Banjir dan Macet

22 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Inggris vs Ghana
Olahraga

Prediksi Inggris vs Ghana: The Three Lions Bidik Tiket Babak Gugur Lebih Awal!

by snc 14
23 June 2026

Suaranusantara.com - Panggung Piala Dunia 2026 kembali menyajikan duel panas di Grup L. Tim Nasional Inggris dijadwalkan...

Portugal vs Uzbekistan

Prediksi Portugal vs Uzbekistan: Misi Bangkit Selecao das Quinas!

23 June 2026
Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah: Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah: Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

23 June 2026

Ketua BEM FH UBK Akui Dijanjikan Uang Rp300 Juta Usai Bertemu Gibran

23 June 2026
KRISTAInterFOOD 2026 menggelar konferensi press di Kementerian Pariwisata, Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2026 (suaranusantara.com)

KRISTAInterFOOD Hadir Selama 27 Tahun, Perkuat Posisi Sebagai Platform Industri F&B Indonesia

23 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com