Suaranusantara.com – PDI Perjuangan resmi memecat mantan Wakil Bupati (Wabup) Tabanan Edi Wirawan sebagai kader.
Selain Edi, PDIP juga memecat Ketua PAC PDIP Kecamatan Pupuan I Putu Arya Koliarta dan Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Kerambitan I Gede Putu Tresna Putra.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tabanan I, Nyoman Arnawa, mengatakan pemecatan itu dilakukan karena mereka terbukti mendukung calon kepala daerah partai lain di Pilkada 2024 kemarin.
Akibatnya, nama mereka masuk dalam daftar diskualifikasi keanggotaan PDIP.
“Alasan pemecatan karena terbukti terlibat dan memberikan dukungan langsung kepada calon lain saat Pilkada 2024 lalu,” ujar Nyoman Arnawa, Kamis (23/1/2025).
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan ini mengatakan, proses administrasi secara internal sudah dilakukan.
Badan Kehormatan Internal DPC PDIP Tabanan memutuskan Edi dan kawan-kawan dipecat.
Sebelum itu, Arnawa berujar, mereka sudah dipanggil hingga tiga kali untuk klarifikasi. Namun, tidak pernah datang.
“Ya untuk meminta klarifikasi. Tapi tidak hadir,” ungkap politikus asal Penebel itu.
Terkait proses pemecatan, kata dia sudah melalui usulan ke DPP PDIP Bali. Pada 19 Januari 2025, surat rekomendasi pemecatan terbit dan langsung diterima DPC PDIP Tabanan. Arnawa menyebut, sehari setelah datang surat rekomendasi, tertanggal 20 Januari 2025 ketiganya dikirimi surat pemecatan.
“Ini merupakan bentuk DPC mengawal apapun keputusan DPP,” katanya.
“Loyalitas dan disiplin adalah pondasi penting menjaga partai ke depan,” tambah Arnawa.
Discussion about this post