Suaranusantara.com- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyampaikan perkembangan kasus beras oplosan.
Diketahui, Mentan Amran sebelumnya menyampaikan ada sebanyak 212 merek beras berdasarkan laporan Kementerian Pertanian yang diselidiki, ada 26 merek yang ternyata telah melanggar aturan.
Di mana 26 merek beras yang diduga melanggara aturan itu menyeret sejumlah perusahaan besar maupun kecil.
26 merek beras itu diduga telah menyalahi aturan mulai dari mutu, kualitas bahkan takaran. 26 merek beras itu, kata Amran sebanyak sepuluh perusahaan telah naik statusnya ke tahap penyidikan
“Dari total 212 merek itu, ada 26 merek dari sekitar 10 perusahaan yang sudah ditindaklanjuti dan sudah naik tahap penyidikan (Satgas Pangan Polri),” kata Amran di Yogyakarta, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Naiknya status penyidikan pada 26 merek itu masih akan terus berlanjut pada pemeriksaan merek-merek lainnya.
Amra berujar, kasus beras oplosan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut soal pangan masyarakat.
Amran pun menegaskan, bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus ini bakal ditindak tegas tanpa pandang bulu. Hal ini sudah menjadi instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi perintah bapak presiden, siapa saja yang terbukti melanggar, pasti diproses hukum, baik (kasus) yang sudah berproses di kepolisian maupun kejaksaan,” kata Amran.
Saat ini, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus serupa yang belum terungkap.
Kementerian Pertanian sebelumnya juga telah menyatakan penindakan tegas perlu dilakukan karena pelanggaran yang dilakukan oleh produsen dari 212 merek beras itu telah merugikan masyarakat, bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada 28 Juli 2025, menyatakan enam perusahaan telah diperiksa terkait kasus beras oplosan ini.
Keenam perusahaan tersebut adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station Restoran, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Temuan adanya beras oplosan ini bermula di 10 provinsi Indonesia dari 212 merek beras berbeda berdasarkan laporan Kementerian Pertanian.
Dugaan beras oplosan ditemukan pada akhir Juni kemarin akibat ketidaksesuaian mutu terhadap beras premium dan medium.
Menindaklanjuti laporan Kementan, polisi melalui Satgas Pangan melakukan penyelidikan terhadap 212 merek tersebut dengan melakukan penelusuran.
Sampai hari ini, Mentan menyebutkan telah ditemukan sebanyak 52 perseroan terbatas (PT) sebagai produsen beras premium dan 15 PT sebagai produsen beras medium.

















Discussion about this post