Suaranusantara.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap empat saham yang menunjukkan pergerakan harga di luar kebiasaan. Keempat emiten tersebut ialah PT Nusatama Berkah Tbk. (NTBK), PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN), PT Superkrane Mitra Utama Tbk. (SKRN), dan PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA).
Menurut keterangan resmi dari Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, pemantauan dilakukan karena volatilitas harga keempat saham itu meningkat tajam dalam waktu singkat. Ia menegaskan bahwa status UMA mulai diberlakukan sejak awal perdagangan Rabu (8/10/2025).
Kenaikan paling mencolok terjadi pada saham RAJA, yang dikendalikan oleh Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam satu minggu, saham RAJA menanjak 65,56 persen ke Rp5.000. Kenaikan tersebut berlanjut hingga 84,5 persen dalam sebulan dan melesat 229,27 persen dibandingkan posisi tahun sebelumnya.
NTBK juga menunjukkan tren serupa dengan lonjakan 38,98 persen dalam seminggu terakhir ke Rp82, sementara TRIN naik 39,81 persen ke Rp151. Saham SKRN pun ikut bergerak liar dengan kenaikan 43 persen menjadi Rp715.
Menariknya, setelah pengumuman UMA dirilis, dua saham yakni TRIN dan NTBK langsung menembus batas Auto-Rejection Atas (ARA) dengan kenaikan lebih dari 33 persen. Sementara itu, saham RAJA masih melanjutkan reli ke Rp5.625, dan SKRN sempat terkoreksi sebelum rebound 11,19 persen ke Rp795.
BEI mengingatkan bahwa investor perlu mencermati kembali setiap aksi korporasi atau pergerakan saham yang tidak wajar agar tidak terjebak dalam euforia pasar yang berisiko.
Discussion about this post