Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menertibkan penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang kedapatan digunakan untuk judi online (judol). Pramono melakukan hal ini menyusul adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ribuan penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
Ada sebanyak 602.000 warga Jakarta yang diketahui terlibat judol dari hasil temuan PPATK. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyaluran bansos tetap tepat sasaran.
“Memang ada data dari PPATK. Kami akan segera tertibkan untuk itu,” kata Pramono di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin 27 Oktober 2025
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta,Rano Karno menyebut sekitar 5.000 penerima bansos di Jakarta diduga terlibat judi online. Dana bantuan sepertiKJPdan KJMU bahkan digunakan untuk aktivitas itu.
“Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online, 5.000 diantaranya diduga penerima bansos. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp 3,12 triliun,” ujar Rano, Minggu 26 Oktober 2025.
Tercatat Rp15 ribu dana bansos mengalir ke judi online. Pemerintah kini mencari cara mencegah penyalahgunaan bantuan di era digital.
Diketahui, pada beberapa waktu lalu, Pramono juga mengatakan akan mencabut bansos yang kedapatan digunakan untuk judol.
Bagi penerima manfaat bansos yang kedapatan judol maka akan diberikan pembinaan. “Ya tentunya kita nggak akan narik bansosnya, tapi akan lakukan pembinaan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 30 Juli 2025.


















Discussion about this post