Suaranusantara.com- Pasar modal Indonesia tengah bersiap menyambut gelombang pendatang baru. Bursa Efek Indonesia mengungkapkan bahwa hingga akhir Februari 2026 terdapat delapan perusahaan yang telah masuk dalam daftar antrean untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa proses persiapan pencatatan saham dari delapan perusahaan tersebut saat ini masih berjalan. Ia menuturkan, daftar pipeline tersebut mencerminkan minat emiten untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan di tengah dinamika ekonomi.
Jika dilihat dari ukuran neraca keuangan, mayoritas calon emiten kali ini berasal dari kelompok perusahaan beraset besar. Mengacu pada ketentuan skala aset dalam POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat lima perusahaan dengan total aset di atas Rp250 miliar. Sementara tiga perusahaan lainnya berada pada kategori menengah, dengan nilai aset berkisar Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.
Komposisi sektor usaha dalam antrean IPO kali ini terbilang beragam. BEI mencatat, dua perusahaan bergerak di sektor barang baku dan dua lainnya berasal dari sektor jasa keuangan. Selain itu, masing-masing satu perusahaan datang dari sektor transportasi dan logistik, barang konsumen primer, energi, serta industri. Variasi sektor ini dinilai memperkaya pilihan bagi investor yang ingin melakukan diversifikasi portofolio.
Tak hanya pasar saham yang ramai, aktivitas penerbitan surat utang juga menunjukkan geliat signifikan. Hingga 20 Februari 2026, tercatat sudah terbit 20 seri Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dari 13 penerbit dengan nilai penghimpunan dana mencapai Rp15,71 triliun. Di sisi lain, masih terdapat 20 emisi EBUS lain dari 21 penerbit yang tengah menunggu giliran untuk meluncur ke pasar.
Aksi korporasi dalam bentuk rights issue juga masih berlangsung. Hingga saat ini, tercatat satu perusahaan dari sektor properti bersiap melakukan penambahan modal, menyusul tiga emiten lain yang sebelumnya telah mengeksekusi aksi serupa dengan nilai akumulasi mencapai Rp3,75 triliun. Secara keseluruhan, jumlah perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia kini telah menembus 956 emiten.
Dari sisi regulasi, Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa penyesuaian aturan free float minimum dari 7,5 persen menjadi 15 persen tidak diharapkan mengurangi minat perusahaan untuk melantai di bursa. Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa kualitas emiten akan menjadi fokus utama dalam proses persetujuan pencatatan saham.
Menurut Hasan, perusahaan yang berencana masuk bursa perlu menyesuaikan strategi dan rencana korporasi mereka dengan ketentuan terbaru tersebut. Ia berharap kebijakan ini justru mendorong lahirnya emiten-emiten berkualitas yang memiliki tata kelola lebih baik serta daya tarik jangka panjang bagi investor.
















Discussion about this post