Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Kemenkeu Imbau Masyarakat Bukan Peserta Program Amnesti Segera Betulkan SPT

Suara Nusantara by Suara Nusantara
22 September 2017
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Ist

Foto: Ist

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-SuaraNusantara

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak  Kementerian Keuangan menegaskan, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih Yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan menunjukkan konsistensi kebijakan, dan memberikan kepastian hukum yang menjamin hak dan kewajiban bagi Wajib Pajak (WP).

“PP ini memberikan rasa keadilan bagi WP yang sudah melaksanakan kewajiban perpajakan selama ini dengan benar, termasuk bagi peserta program Amnesti Pajak, melalui pemerataan beban pajak kepada WP yang belum melaksanakan kewajiban pajak dengan benar namun tidak mengikuti program amnesti pajak,” demikian bunyi siaran pers yang dirilis Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, beberapa saat lalu.

BACAJUGA

Sambut Hari Anak Nasional ke 42 Kamis 23 Juli, KemenPPAA Rilis Logo dan Tema Bisa Download di Sini

Sukses B50, Prabowo Minta Bahlil Kaji B60

Hestu menegaskan, bahwa PP ini tidak berlaku bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di bawa Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau memiliki penghasilan dari warisan dan/atau hibah yang sudah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan  (SPT) pewaris dan/atau pemberi hibah.

Keberpihakan juga ditunjukkan melalui skema tarif pajak penghasilan final pada PP ini, dimana WP Badan maupun orang pribadi yang memiliki: a. penghasilan bruto dari usaha dan/atau pekerjaan bebas hingga Rp4,8 miliar; b. penghasilan bruto selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas paling banyak Rp632 juta; c. penghasilan bruto dari usaha dan/ atau pekerjaan bebas paling banyak Rp632 juga dan penghasilan bruto yang bersumber dari usaha dan/atau pekerjaan bebas hingga Rp4,8 miliar, diberikan tarif lebih ringan (12,5%) dibandingkan dengan tarif yang dikenakan kepada WP Badan (25%) dan WP Orang Pribadi (OP) sebanyak 35%.

“Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa WP tersebut masih perlu dibina dan dikembangkan, tanpa dibebani pajak yang tinggi,” jelas Hestu.

Untuk itu, Ditjen mengimbau masyarakat agar apabila masih terdapat harta yang diperoleh dari penghasilan yang belum dibayarkan pajaknya, dan harta tersebut belum dilaporkan dalam SPT Tahunan dan wajib pajak tidak mengikuti program amnesti pajak, maka selama belum dilakukan pemeriksaan, wajib pajak masih dapat melakukan pembetulan SPT dengan melaporkan harta tersebut serta penghasilan dan pajak yang harus dibayar.

“Ditjen Pajak mengimbau masyarakat agar tidak khawatir karena Ditjen Pajak akan menerapkan PP ini secara profesional dengan mengedepankan semangat rekonsiliasi dan perbaikan kepatuhan pajak sambil tetap menjagaconfidence dunia usaha dan iklim investasi,” tegas Hestu.

Terkait WP yang sudah mengikuti program amnesti pajak, Hestu menjelaskan, tidak ada batas waktu penetapan mengenai harta bersih ditemukan yang dianggap penghasilan, atau harta bersih tambahan yang diungkapkan dalam SPH dianggap sebagai penghasilan tahun pajak 2016.

Penulis: Askur

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Harga emas Antam turun per Senin 20 Juli 2026 (Freepek)
Ekonomi

Senin 20 Juli Harga Emas Antam Turun ke Level Rp 2,610 Juta, Buyback Ikutan Merosot Berikut Harga Lengkapnya

by Feri Spt
20 July 2026

Suaranusantara.com- Senin 20 Juli 2026 perdagangan emas batangan PT...

Menkeu Purbaya tolak tawaran bantuan pinjaman dana dari IMF (Instagram @tuturmediadigital)
Ekonomi

Terkuak! Ini Alasan Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF Senilai US$ 30 Miliar, Kemenkeu Beberkan

by Feri Spt
26 June 2026

Suaranusantara.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan Menteri Keuangan (Menkeu)...

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Digelar 26-28 Juni di Bandung, Catat Lokasinya!

23 June 2026
Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

17 June 2026
Harga Emas Perak

Update Harga Emas Antam Rabu: Harga Per Gram Rp 2.733.000, Buyback Rp 2.514.000

17 June 2026
Harga BBM Pertamina jenis Pertamax mulai hari ini Rabu 10 Juni 2026 resmi naik (Instagram @ntvnews.id)

Harga Pertamax Melonjak, Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Tetap Aman

14 June 2026

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto saat menggelar sidang kabinet pada Senin 20 Juli 2026, berkomitmen entaskan kemiskinan di RI (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Komitmen Hapus Kemiskinan RI, Prabowo Siapkan 29 Program Ini Daftarnya

by Feri Spt
21 July 2026

Suaranusantara.com- Demi mengentaskan kemiskinan di negeri ini, Presiden RI Prabowo Subianto tengah menyiapkan sebanyak 29 program unggulan...

Presiden RI Prabowo Subianto saat sidang kabinet Senin 20 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Komitmen Bakal Tindak Tegas Penyelewengan Tanpa Pandang Bulu: Percayalah

21 July 2026
Presiden Prabowo Subianto saat sidang kabinet pada Senin 20 Juli 2026 di Istana, Jakarta (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Akui Masalah Indonesia Sangat Besar, Janji Akan Selesaikan Persoalan

21 July 2026
Hotman Paris dipolisikan PWI terkait pernyataannya 'lu punya otak nggak sih' (Instagram @hotmanparisofficial)

Kata Maaf Tak Selesaikan Masalah, Hotman Paris Dipolisikan PWI

21 July 2026
Hotman Paris minta maaf imbas pernyataannya bawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam kasus Febrie Adriansyah (Instagram @hotmanparisofficial)

Diserang Sana-sini! Hotman Paris Minta Maaf Usai Bawa-bawa Nama Prabowo Dalam Kasus Febrie Adriansyah

21 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com