Suaranusantara.com – Dalam laporan terbaru dari lembaga pemikir Kanada, Fraser Institute, terungkap bahwa Singapura kini menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan perekonomian paling bebas di dunia, menggantikan Hong Kong. Perubahan ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Indeks Kebebasan Ekonomi Dunia yang telah ada sejak tahun 1970.
Hong Kong, yang sebelumnya berada di peringkat teratas, sekarang turun ke peringkat kedua, dan prospeknya untuk meningkatkan peringkatnya tampak semakin sulit.
Indeks ini menggunakan berbagai indikator untuk menilai tingkat kebebasan ekonomi, termasuk kemudahan perdagangan internasional, akses pasar, dan peraturan bisnis.
Baca Juga :Â Bisa Dapat Promo di Tempat Wisata Kabupaten Lebak, Syaratnya Tunjukkan KIA
Matthew Mitchell, seorang peneliti senior di Fraser Institute, menjelaskan bahwa data dalam laporan ini berdasarkan tahun 2021. Ia menyoroti bahwa perubahan yang terjadi di Hong Kong mencerminkan hubungan erat antara kebebasan ekonomi, kebebasan sipil, dan politik.
Faktor-faktor seperti pembatasan baru dalam akses pasar, biaya bisnis yang meningkat, dan pengurangan tenaga kerja asing telah melemahkan posisi Hong Kong dalam indeks ini.
Mitchell juga mengingatkan bahwa dampak dari penurunan kebebasan ekonomi ini bisa berdampak negatif terhadap kemakmuran Hong Kong secara keseluruhan.
Baca Juga :  Move On Tinggalkan Demokrat, Anies Kenalkan ‘BAJA AMIN’ sebagai Tim Pemenangan
Berikut adalah daftar 10 negara dengan perekonomian paling bebas menurut indeks tersebut:
- Singapura (Skor: 8.56)
- Hong Kong (Skor: 8.55)
- Swiss (Skor: 8.47)
- Selandia Baru (Skor: 8.43)
- Amerika Serikat (Skor: 8.14)
- Irlandia (Skor: 8.11)
- Denmark (Skor: 8.10)
- Australia (Skor: 8.00)
- Inggris (Skor: 8.00)
- Kanada (Skor: 7.98)
Baca Juga :Â Gerindra Tepis Isu Duet Prabowo-Ganjar: Ngak Mungkin, Satu Koalisi Dua Capres
Ini adalah peringkat 10 negara dengan perekonomian paling bebas menurut laporan Fraser Institute.(red)

















Discussion about this post