Suaranusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang dari 5-6 juta petani dan nelayan yang pernah berutang tapi tidak mampuh membayarnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Meski demikian, Dian mengatakan harus ada pembahasan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaannya.
“Ada beberapa secara teknis yang harus kita bicarakan. Intinya kita support saja apa yang hal-hal positif,” ujar Dian.
Menurut Dian, pencadangan atau CKPN industri perbankan RI sudah mencukupi untuk melaksanakan penghapusan utang tersebut.
Maka itu, kata dia pihak perbankan telah siap untuk menghapus utang 5-6 juta petani dan nelayan tersebut.
“Sebetulnya CKPN segala macam [perbankan] sudah memadai. Kalau dari industri perbankan nggak ada masalah,” ucap Dian.
“Tinggal bagaimana nanti teknis operasionalnya. Tentu salah satu yang kita hindarkan, moral hazard. Dan pemerintah akan diskusi lebih lanjut masalah ini,” tambahnya.
Diketahui, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang sebanyak 5-6 juta petani dan nelayan yang tidak sanggup dibayar.
“Mungkin Minggu depan Pak Prabowo teken Perpres pemutihan, udah disiapkan oleh Pak Supratman (Menteri Hukum) sesuai UU, semoga minggu depan beliau tandatangan Perpres pemutihan 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru, dan mereka dapat hak pinjam lagi ke perbankan nggak akan tutup SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di OJK,” kata Hashim.
Discussion about this post