Suaranusantara.com- Perubahan harga sembako kembali terjadi di pasar nasional. Sementara harga beras dan cabai merah mengalami kenaikan tipis, beberapa bahan pangan lainnya justru mengalami penurunan harga. Situasi ini tentu berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan distribusi bahan pokok di berbagai wilayah.
Harga beras premium mengalami kenaikan tipis dari Rp 15.477 menjadi Rp 15.479 per kilogram. Sementara itu, harga beras medium turun 0,1 persen menjadi Rp 13.568 per kilogram. Harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga mengalami penurunan sebesar 0,75 persen dari Rp 12.581 menjadi Rp 12.487 per kilogram.
Di sektor pertanian, harga jagung di tingkat peternak mengalami kenaikan signifikan sebesar 4,89 persen, mencapai Rp 6.650 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada kedelai biji kering impor yang naik 0,48 persen menjadi Rp 10.530 per kilogram.
Komoditas bumbu dapur pun tak luput dari kenaikan harga. Bawang merah naik 0,93 persen menjadi Rp 35.677 per kilogram, sementara bawang putih bonggol mengalami kenaikan harga dari Rp 41.694 menjadi Rp 42.020 per kilogram. Di wilayah Indonesia timur, harga bawang putih bahkan mencapai Rp 53.089 per kilogram dari sebelumnya Rp 52.491 per kilogram.
Cabai merah keriting tercatat naik tipis sebesar 0,18 persen menjadi Rp 51.409 per kilogram. Cabai rawit merah mengalami lonjakan harga sebesar 2,53 persen, mencapai Rp 66.384 per kilogram. Di sisi lain, cabai merah besar justru mengalami penurunan sebesar 4,06 persen menjadi Rp 50.313 per kilogram.
Daging sapi murni mengalami kenaikan tipis dari Rp 134.431 menjadi Rp 134.512 per kilogram. Daging ayam ras juga naik dari Rp 35.613 menjadi Rp 35.732 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam ras meningkat 1,47 persen menjadi Rp 29.530 per kilogram.
Di tengah tren kenaikan harga beberapa bahan pokok, beberapa jenis minyak goreng justru mengalami penurunan harga. Minyak goreng kemasan turun 0,51 persen menjadi Rp 20.396 per liter. Minyak goreng curah juga turun dari Rp 17.850 menjadi Rp 17.635 per liter, sementara harga MinyaKita mengalami sedikit penurunan dari Rp 17.628 menjadi Rp 17.528 per liter.
Dengan perubahan harga ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam berbelanja dan memantau perkembangan harga pangan di pasaran.
Discussion about this post