Suaranusantara.com – Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani, yang lebih dikenal dengan nama Rossa, telah secara resmi melaporkan seorang netizen di TikTok yang menyebarkan video memfitnahnya ke pihak kepolisian.
Pengaduan ini diajukan setelah Rossa mengaku difitnah oleh video yang viral tersebut, yang menunjukkan dirinya mencuekkan Betrand Putra Onsu atau Onyo dalam sebuah konser di Malaysia.
Pada saat itu, Rossa memang mengundang Onyo dan Rizky Febian sebagai bintang tamu di konser tersebut. Namun, dalam klarifikasinya, Rossa menjelaskan bahwa video viral tersebut hanya merupakan potongan kecil dari keseluruhan penampilannya, dan saat itu fokusnya sebenarnya tertuju pada Rizky Febian, bukan Onyo.
Tim manajemen Rossa segera mengambil tindakan dengan melaporkan video hoaks tersebut ke Bareskrim Polri. Juru bicara manajemen Rossa, Ichsan Tualeka, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga nama baik Rossa, karena video hoaks tersebut dapat merugikan reputasinya.
“Jadi proses hukum yang kita jalankan ini ada efek jera bahwa masyarakat harus cerdas menggunakan social media karena jempol lebih cepat dari otaknya jadi bisa ke mana-mana, seperti yang terjadi belakangan ini,” kata Ichsan.
Selain itu, pihak manajemen juga khawatir bahwa pemberitaan palsu ini dapat berdampak negatif pada kerja sama Rossa dengan berbagai brand, dengan potensi kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Pengaduan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada netizen lain yang membuat dan menyebarkan konten berita palsu. Tim manajemen Rossa ingin menyampaikan pesan agar masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, karena tindakan yang kurang berpikir dapat menyebar luas dan berdampak merugikan, seperti yang terjadi dalam kasus ini.
Rossa akan melanjutkan proses hukum terkait kasus ini, walaupun dia bersedia memaafkan pembuat video fitnah tersebut. Perwakilan dari manajemen Rossa, Intan Bacil, menjelaskan bahwa tindakan fitnah tersebut telah merugikan Rossa, sehingga proses hukum akan tetap berjalan untuk menanggapi perbuatan pelaku yang merugikan Rossa.
“Karena perbuatan pelaku merugikan Ocha, makanya proses hukum harus dilanjutkan,” tutup Intan Bacil.(Kml)
Discussion about this post