Suaranusantara.com– Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan investasi PT Dana Syariah Indonesia.
Keduanya terlihat datang ke Gedung Bareskrim Polri, pada Kamis (2/4/2026) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Penyidik mendalami peran pasangan tersebut, yang sebelumnya diketahui pernah menjadi duta merek atau Brand Ambassador perusahaan tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Dude Harlino membenarkan dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait keterlibatannya berkaitan dengan aktivitas promosi perusahaan ketika dirinya menjadi Brand Ambassador.
“Iya, saya memenuhi undangan dari Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan. Saya sebagai Brand Ambassador sejak 2022 sampai 2025, kurang lebih tiga tahun,” ujar Dude, pada Kamis (2/4/2026).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dilakukan untuk mendalami peran keduanya dalam kegiatan promosi perusahaan.
Menurut Ade Safri, keterlibatan keduanya sebagai Brand Ambassador menjadi bagian dari materi yang ingin digali oleh penyidik guna memperoleh gambaran lebih jelas mengenai aktivitas perusahaan tersebut.
“Iya, pemanggilan atau pemeriksaan ini karena yang bersangkutan ada keterlibatan pada saat menjadi Brand Ambassador,” kata Ade Safri.
Menurutnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan dana investasi di PT Dana Syariah Indonesia.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan investasi berbasis syariah yang sebelumnya cukup dikenal di masyarakat.
Polisi menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi serta bukti yang diperoleh penyidik. (IF)


















Discussion about this post