Suaranusantara.com – Firdaus Oiwobo mendatangi Marbes Polri untuk menanyakan perkembangan kasus yang menjeratnya soal kericuhan saat persidangan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Senin 6 Oktober 2025.
Pihak Firdaus Oiwobo membantah keras klaim Hotman Paris Hutapea di unggahan Instagram, yang menyebut adanya penetapan dua tersangka buntut dari kegaduhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Kabar tersebut dipastikan tidak benar, setelah Firdaus Oiwobo dan kuasa hukumnya berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri, tempat perkara dilaporkan.
Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Firdaus Oiwobo menegaskan bahwa belum ada satu pun pihak yang menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.
“Intinya, setelah kami berkoordinasi dengan penyidik, memang belum ada penetapan tersangka. Jadi belum ada tersangka dari laporan itu,” ujarnya di Mabes Polri, Senin 6 Oktober 2025.
Firdaus Oiwobo dan tim kuasa hukum pun menyayangkan adanya dugaan upaya penyebaran hoaks dari Hotman.
Apalagi dalam perkara ini, Hotman juga bukan berstatus sebagai salah satu penyidik yang menangani perkara.
“Kaget aja, tiba-tiba ada orang dari luar yang bukan Bareskrim menyatakan dua orang jadi tersangka, begitu. Itu nggak lazim,” tegas Deolipa Yumara.
Karena itu, tim kuasa hukum Firdaus mengajukan permohonan gelar perkara khusus untuk meluruskan informasi simpang siur yang telah beredar di publik.
Apalagi dalam perkara ini, Hotman juga bukan berstatus sebagai salah satu penyidik yang menangani perkara.
“Kaget aja, tiba-tiba ada orang dari luar yang bukan Bareskrim menyatakan dua orang jadi tersangka, begitu. Itu nggak lazim,” tegas Deolipa Yumara.
Karena itu, tim kuasa hukum Firdaus mengajukan permohonan gelar perkara khusus untuk meluruskan informasi simpang siur yang telah beredar di publik.
“Jadi nggak benar ya, masih akan ada proses gelar lagi. Bahkan kami pun mengajukan gelar perkara khusus,” sambung Deolipa Yumara.
Firdaus sendiri menyatakan memilih untuk tetap mematuhi proses hukum terhadap dirinya sebagai salah satu tim kuasa hukum Razman yang diperkarakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Polri.
Menurut Firdaus Oiwobo, meladeni pernyataan Hotman yang di luar tim penyidik Bareskrim Polri cuma buang-buang energi.


















Discussion about this post