SuaraNusantara.com- Sunaryanta selaku Bupati Gunungkidul merespon tudingan pemberian izin terhadap pembangunan proyek Beach Club Gunungkidul milik Raffi Ahmad.
Sunaryanta dituding memberikan izin terhadap pembangunan Beach Club Gunungkidul lantaran dirinya terlihat berada di foto-foto yang diunggah oleh Raffi Ahmad pada 17 Desember 2023 lalu.
Lalu dalam foto yang diunggah Raffi Ahmad itu memperihatkan sang artis berjabat tangan dengan Sunaryanta, Bupati Gunungkidul yang tengah memegang piring berisikan nasi tumpeng.
Bahkan dalam foto yang diunggah Raffi terdapat keterangan, “groundbreaking beach club di Pantai Krakal”.
Sayangnya rencana proyek pembangunan Beach Club Gununggkidul itu mendapat penolakan dari banyak pihak.
Bahkan muncul petisi yang sudah ditandatangani oleh sebanyak 35 ribu orang yang menolak pembangunan Beach Club Gunungkidul itu.
Dalam petisi tersebut juga mempertanyakan bagaimana bisa Bupati Gunungkidul memberikan izin untuk pembangunan.
“Kok bisa sih Bupati Gunungkidul Sunaryanta kasih izin bangun resort? Padahal kata WALHI Jogja, proyek itu belum ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) nya,” salah satu kalimat dalam petisi yang diunggah pada Maret 2024.
Saat dikonfirmasi, Sunaryanta mengatakan tidak pernah memberikan izin pembangunan beach club milik Raffi Ahmad.
Sunaryanta mengatakan pembangunan tersebut masih dalam tahap wacana.
“Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum. Baru wacana untuk melakukan investasi di tempat itu,” kata Sunaryanta seperti dikutip pada Kamis 13 Juni 2024.
Sunaryanta bersikukuh belum memberikan izin terkait mega proyek Raffi Ahmad tersebut.
“Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan di luar sana kan seakan-akan sudah ada bangunan, akan membangun, sudah merusak dan sebagainya,” kata dia.
Purnawirawan TNI itu mengakui adanya pro dan kontra dalam hal investasi merupakan hal yang wajar.
Namun begitu, Sunaryanta mengatakan bagaimana sumber daya alam yang ada bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Gunungkidul.
“Tetapi harus ingat bahwa Gunungkidul ini jumlahnya (penduduk) adalah 776.622 orang dan ini yang harus kita persiapkan. Masa depan untuk mereka dapat menikmati itu. Jangan sampai kita memiliki sumber daya alam yang sangat besar tetapi kita tidak bisa memanfaatkan,” kata dia.
Pemanfaatan tersebut, Sunaryanta mengungkapkan bisa dilakukan sejauh masih menaati peraturan yang ada.
Lebih lanjut terkait pembangunan, Sunaryanta menyebutkan bahwa juga ada pihak-pihak yang pro asal sesuai dengan aturan.
“Selagi masih memenuhi aturan dan berjalan di atas koridor peraturan perundang-undangan,” ujar dia.
Sunaryanta mengatakan siapapun yang hendak berinvestasi di Gunungkidul harus mampu menyerap tenaga kerja warga lokal sebanyak 80-90 persen dari total jumlah pekerja.
*


















Discussion about this post