Kabupaten Tangerang – Perampokan terjadi di sebuah konter handphone, di Kampung Lamporan, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/7/2019).
Pelaku berhasil membawa lari 48 handphone berbagai merk yang masih tersegel dus senilai Rp150 juta.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif membenarkan peristiwa itu. Pelaku yang berjumlah dua orang memiliki ciri-ciri berbadan tegap tinggi besar dan tinggi kurus.
“Saat beraksi keduanya memakai masker, helm, jaket, dan senjata yang diduga senjata api mainan,” ujar Sabilul, Selasa (30/7/)
Sabilul menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua pelaku langsung masuk ke dalam konter kemudian mengancam penjaga toko. Salah satu pelaku mengeluarkan senjata api yang diduga mainan.
“Pelaku kemudian meminta penjaga toko untuk duduk dan diam. Pelaku lalu mengambil handphone yang berada di etalase dan memasukannya ke dalam tas ransel dan karung,” kata Sabilul.
Setelah berhasil memasukkan seluruh barang curian, dua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Ciri-ciri pelaku dan identitasnya sudah kami identifikasi. Tentu langsung kami lakukan pengejaran,” ujarnya.
Sabilul juga menjelaskan, sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Informasi yang didapat baik dari saksi atau keterangan lain menjadi bekal anggota mengejar para pelaku. Sabilul menegaskan, akan mengungkap dan meringkus para pelaku dalam waktu cepat.
“Mohon doanya agar kasus dapat segera kami ungkap dan pelakunya segera kami tangkap,” katanya.(don/and)
Discussion about this post