Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian pencegahan korupsi, untuk memitigasi risiko permasalahan yang terjadi di Raja Ampat.
Tak hanya itu, KPK juga telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak terkait.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Jadi, dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, khususnya tadi yang disampaikan Pak Patria (Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria) itu sudah melakukan semacam kegiatan (pemantauan) di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa gitu,” kata Ketua Setyo Budiyanto, Jumat (13/6/2025).
Setyo mengatakan, permasalahan di Raja Ampat tidak terkait dengan korupsi.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya bakal melaporkan saja ke pihak terkait.
“Kajian itu ya memang dalam proses dan nanti akan disampaikan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk bisa memitigasi,” ucapnya.


















Discussion about this post