Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

Pertimbangan Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

SNC 7 by SNC 7
28 August 2025
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Kantor Mahkamah Konsitusi (MK) (Dok MK RI)

Kantor Mahkamah Konsitusi (MK) (Dok MK RI)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menetapkan larangan bagi Wakil Menteri (Wamen) untuk merangkap jabatan.

Ketentuan ini tertuang dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka di Gedung MK, Kamis (28/8/2025).

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan, seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri juga berlaku bagi wakil menteri.

BACAJUGA

Klaim Asuransi Dinilai Tidak Pasti, Pasal 304 KUHD Digugat ke MK

Respon Mensesneg soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Pertimbangan hukum tersebut bersifat mengikat karena menjadi bagian dari putusan MK yang final.

“Pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 telah secara jelas menjawab bahwa seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU 39/2008 berlaku pula bagi wakil menteri,” jelas Enny.

Menurut Enny, larangan rangkap jabatan bagi Wamen didasarkan pada prinsip fokus kerja. Sebagai pejabat negara, wakil menteri memiliki beban tugas yang memerlukan penanganan khusus di kementerian.

Penunjukan wakil menteri sendiri dilakukan karena adanya kebutuhan khusus di kementerian tertentu, sehingga jabatan ini tidak boleh dirangkap.

“Dengan status yang sama sebagai pejabat negara, menteri dan wakil menteri harus menghindari dualisme kepemimpinan.

Oleh karena itu, sebagaimana telah dipertimbangkan dalam putusan sebelumnya, kedudukan wakil menteri juga sebagai pejabat negara sehingga fasilitasnya harus dipenuhi secara proporsional,” tambahnya.

MK menegaskan, meskipun Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 sebelumnya menyatakan permohonan tidak dapat diterima, bagian pertimbangan hukum (ratio decidendi) telah memuat judicial order yang memperjelas kedudukan wakil menteri setara dengan menteri terkait larangan rangkap jabatan.

Tags: Larangan Rangkap JabatanMahkamah Konsitusi (MK)wakil menteri
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (Instagram @ombudsmanri137)
Hukum

Ombudsman Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Proses Hukum Hery Susanto

by SNC 7
16 April 2026

Suaranusantara.com – Pimpinan Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk menjunjung...

Hukum

DPR Hormati Gugatan Anggaran MBG yang Pakai Dana Pendidikan di MK

by SNC 7
28 February 2026

Suaranusantara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said...

Rombongan Komisi XIII DPR RI beserta jajaran Kementerian Imipas kunker ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Kunker ke Nusakambangan, Rombongan Komisi XIII Cek Kegiatan Napi Produksi Material Bangunan FABA

10 February 2026
Rombongan Komisi XIII saat kunjungan kerja ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Rombongan Komisi XIII DPR Terjun ke Nusakambangan, Cek Layanan Pembinaan

10 February 2026
Lengkap sudah hakim MK usai Adies Kadir dilantik pada Kamis 5 Februari 2026 (Instagram @mpnindonesia)

Ini Daftar Sembilan Hakim MK Terbaru Usai Adies Kadir Dilantik Gantikan Arief Hidayat yang Pensiun

6 February 2026
Adies Kadir resmi jabat Hakim MK usai dilantik Kamis 5 Februari 2026 (Instagram @lintasparlemen)

Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK, Pakar: Usulan Terbaik DPR, Berharap Bebas dari Intervensi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

6 February 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Sandiaga Uno (Youtube Sandiuno TV/Tangkapan Layar)

Dirinya Disebut Bakal Jadi Cawapres, Sandiaga: Sabar, Ojo Kesusu

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Dressponsible Vol. 2 Hadir Mendorong Kesadaran Generasi Muda terhadap Sustainable Fashion
Nasional

Dressponsible Vol. 2 Hadir Mendorong Kesadaran Generasi Muda terhadap Sustainable Fashion

by SNC 9
18 April 2026

Suaranusantara.com - Dressponsible kembali hadir melalui Dressponsible Vol. 2, sebuah kampanye yang digagas oleh mahasiswa untuk meningkatkan...

Gedung Bank Mandiri

Konsisten Tumbuh Berkelanjutan, Bank Mandiri Jadi Perusahaan Terbaik Indonesia Versi TIME

18 April 2026
Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal di Makassar, Libatkan 2.800 Pendonor Secara Nasional

Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal di Makassar, Libatkan 2.800 Pendonor Secara Nasional

18 April 2026

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

18 April 2026

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com