Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Respon Mensesneg soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

SNC 7 by SNC 7
28 August 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Mensesneg, Prasetyo Hadi soal putusan MK (Ilham F/Suaranusantara)

Mensesneg, Prasetyo Hadi soal putusan MK (Ilham F/Suaranusantara)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespon soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri untuk rangkap jabatan.

Dia mengatakan, pihaknya menghormati putusan MK tersebut.

“Baik berkenaan dengan baru saja MK ada keputusan tentang larangan untuk pejabat negara dalam lini wakil menteri merangkap jabatan. Baru saja kami mendapatkan informasinya sehingga tentu pertama kita menghormati segala keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” kata Prasetyo,, Kamis (28/8/2025).

BACAJUGA

Sebanyak 128.331 Orang Berhasil War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana, Mensesneg: Antusiasme Luar Biasa

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Istana Ungkap Prabowo Belum Siapkan Calon Gubernur BI

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mempelajari keputusan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga masi terus berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Suboanto soal putusan MK itu.

“Tentu akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk terutama dalam lini kepada bapak presiden untuk kemudian nanti akan dibicarakan apa yang menjadi tindak lanjut dari hasil putusan MK tersebut,” tuturnya.

“Jadi kami mohon waktu terlebih dahulu karena juga baru beberapa saat yang lalu itu dibacakan keputusannya,” sambung Prasetyo

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang Wakil Menteri (Wamen) untuk rangkap jabatan.

Larangan itu sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara juga berlaku bagi wakil menteri.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum di Ruang Sidang MK, Kamis (28/8/2025).

“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon I untuk Sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan.

Berikut Amar Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025;

Mengadili:
1.  Mengabulkan permohonan Pemohon I untuk sebagian;
2.  Menyatakan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “Menteri dan Wakil Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
a.  Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b.  Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c.   Pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.”
3.  Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;
4.  Menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima;
5.  Menolak permohonan untuk selain dan selebihnya.

Tags: Larangan Rangkap JabatanMahkamah Konsitusi (MK)Prasetyo Hadi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Nasional

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Tekankan Relevansi Qanun Asasi dalam Memperkuat Persatuan Bangsa Indonesia

by snc4
9 August 2026

Suaranusantara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menegaskan pentingnya penguatan...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat soal mahasiswa niversitas Udayana (Unud) Bali yang meninggal dunia (Dok Instagram @lestarimoerdijat)
Nasional

Kejahatan TPPPO Semakin Marak, Lestari Moerdijat Desak Membangun Sistem Perlindungan Warga Negara

by snc4
7 August 2026

Suaranusantara.com- Di tengah kompleksitas modus kejahatan yang semakin modern,...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta Dinkes DKI Jakarta tindak tegas nakes yang nyinyirin pasien BPJS (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Minta Dinkes DKI Tindak Tegas Nakes yang Ikut Nyinyirin Pasien BPJS

7 August 2026
Dokter Tamara dipecat RS Pusri Palembang, nakes yang ikut nyinyirin pasien BPJS di media sosial (Instagram @dwarlowoffice)

Nyinyirin Pasien BPJS Sebut Playing Victims, Dokter Tamara Dipecat dari RS Pusri

7 August 2026
Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara soal nakes yang hina pasien BPJS (Instagram @beritasemaranghariini)

Nakes dari Dokter hingga yang Berstatus Pelajar Hina Pasien BPJS, Menkes: Nggak Boleh Ada Nirempati

7 August 2026
Peringatan 17 Agustus perayaan HUT ke 81 RI (Instagram @indonesia.go.id)

Kumpulan Ucapan Inspiratif Perayaan 17 Agustus yang Singkat tapi Berkesan, Bisa Pejeng di Medsos

7 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta (Instagram @indonesia.go.id)
Nasional

Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Apa Bedanya dengan Istana Negara? Begini Penjelasannya

by Feri Spt
7 August 2026

Suaranusantara.com- Menyambut perayaan HUT ke 81 RI pada 17 Agustus 2026, pemerintah tengah menyiapkan rangkaian kegiatan, salah...

Peneliti BRIN pamerkan hasil riset dan inovasi di halaman kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Instagram @sekretariat.kabinet)

150 Peneliti BRIN Pamerkan Hasil Riset dan Inovasi Terbaik, Diharapkan Indonesia Bisa Jadi Bangsa Pencipta Teknologi

7 August 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto sambangi booth peneliti BRIN booth tenaga nuklir (Instagram @sekretariat.kabinet)

Momen Prabowo Minta Peneliti BRIN Matikan Mic Saat Sesi Penjelasan PLTN

7 August 2026
Sepatu ala BRIN yang dipamerkan ke Presiden Prabowo (Instagram @sipalingpolitik.id)

Temui Prabowo, BRIN Pamer Sepatu Buatan Sendiri Bakal Diproduksi Massal Harganya Murah Meriah

7 August 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat Mendorong Sosialisasi Masif Lindungi Data Pribadi Anak

6 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com