Suaranusantara.com- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto akan segera menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait Jaksa Agung Muda (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah.
Adapun Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari Jampidsus pada Jumat 10 Juli 2026. Febrie terseret dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan ASABRI, batu bara PLN dan Krakatau Steel.
Febrie diketahui oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU terkait ASABRI pada Sabtu 11 Juli 2026.
Prasetyo mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah kepada PPrabowo pada pekan lalu.
Namun, nama calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah yang diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, masih dibahas sesuai mekanisme di Tim Penilaian Akhir (TPA).
Prasetyo memastikan keppres mengenai pengangkatan jampidsus baru akan terbit dalam waktu 1-2 hari ke depan
“Insyaallah (dalam) 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan, dan bapak presiden akan menandatangani keppres pengangkatan pejabat yang baru,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.
Prasetyo tidak menyebutkan siapa calon jampidsus yang akan ditetapkan oleh presiden.
Namun, sebelumnya dia mengakui Kuntadi yang saat ini menjabat kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung diusulkan sebagai kandidat jampidsus baru. Kuntadi pernah menjadi direktur penyidikan Jampidsus pada 2022.
Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk sementara telah menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus.
Jampidsus menjadi salah satu posisi strategis di Kejaksaan Agung yang bertugas menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi.


















Discussion about this post