Suaranusantara.com- Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang pada Rabu 22 Juli 2026 mengumumkan mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Nanik mengumumkan mengundurkan diri dari Kepala BGN, melalui laman media sosial Facebook miliknya.
Dalam pengumumannya, Nanik mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah merestui pengunduran dirinya dari Kepala BGN.
Nanik mengatakan, dirinya mundur dari Kepala BGN dikarenakan kondisi kesehatannya yang mengharus menjalani berobat jantung. Nanik mengaku, Prabowo prihatin atas kondisi kesehatannya.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui,” tulisnya, Rabu 22 Juli 2026.
Walau disetujui mundur dari Kepala BGN, Nanik tetap diminta Prabowo untuk mengawasi BGN.
Meski direstui mundur oleh Prabowo, Nanik mengaku diminta tetap ikut mengawasi BGN.
“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” tulisnya.
Adapun Nanik dilantik sebagai Kepala BGN oleh Prabowo pada 8 Juni 2026.
Nanik diangkat menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya telah dicopot Prabowo. Saat itu Dadan tersangkut dugaan korupsi MBG dan kini berstatus tersangka.
Pengangkatan Nanik berdasarkan Keppres nomor 18/M tahun 2026 pemberhentian dan pengangkatan kepala dan wakil kepala BGN dan pemberhentian Wakil Kepala BPKP.


















Discussion about this post