Suaranusantara.com- Polisi selidiki dugaan pelecehan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bekasi Selatan, berinisial KP, terhadap seorang pegawai perempuan berinisial RD.
“Laporan polisi sudah kami terima. Korban mengaku telah dianiaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat diwawancarai, pada Kamis (23/10/2025).
Arnold menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan terlapor untuk mengetahui bentuk penganiayaan maupun pelecehan yang dialami korban.
“Pelapor belum datang untuk dimintai keterangan. Segera kami jadwalkan untuk meminta keterangan para pihak,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV beredar di media sosial, memperlihatkan peristiwa dugaan kekerasan di ruang kerja SPPG Bekasi Selatan. Dalam video tersebut terlihat korban duduk di kursi dekat tembok, sementara pelaku berdiri di depannya.
Keduanya tampak berbicara sebelum pelaku melakukan tindakan kekerasan hingga tubuh korban terhimpit ke dinding.
Dalam narasi video disebutkan, korban kerap mendapat ucapan kasar dan perlakuan melecehkan dari pelaku setiap kali terjadi pertengkaran di kantor. Bahkan, korban disebut pernah dilarang memakai kerudung sejak pertama kali bekerja di SPPG tersebut.
Rekaman itu juga menampilkan momen ketika korban berteriak menegur pelaku agar rekaman CCTV disebarkan, sementara pelaku terlihat menatap tajam dan memaki korban.
“Bodo amat!” ujar korban dalam rekaman tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dadan Hindayana, memastikan pihaknya telah melakukan investigasi awal dan menyerahkan penanganan kasus kepada unit berwenang.
“Kasus ini sudah kami investigasi dan diteruskan ke unit terkait untuk diproses,” tegas Prof. Dadan, Kamis (23/10/2025).
Terkait kemungkinan pencopotan jabatan Kepala SPPG Bekasi Selatan, Prof. Dadan menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan surat resmi dari unit kepegawaian.
Dadan menegaskan, bahwa BGN tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, pelecehan, atau intimidasi di lingkungan kerja, termasuk di satuan pelayanan gizi daerah.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh unit kerja di bawah BGN untuk memperkuat budaya kerja yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya. (IF)


















Discussion about this post