Suaranusantara.com – Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan angka dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.
“Triliunan-lah. Kalau jumlah pasnya nantilah ya. Takutnya nanti salah,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Asep mengaku pihaknya sedang mendalami anggota komisi XI DPR lainnya yang disebut oleh Satori, yang juga menerima dana CSR BI.
“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” kata Asep.
Sebab, menurut dia ada beberapa temuan bahwa dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.
“Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” katanya.
Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.
Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya,” tutur Asep.


















Discussion about this post