Suaranusantara.com – Pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 yang diadakan di Jenewa, Swiss, delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Dalam sidang tersebut, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap kemajuan kekayaan intelektual, baik dalam skala nasional maupun global.
Yasonna menegaskan komitmen Indonesia dalam membuka potensi individu berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta menyediakan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat.
“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (6/7).
Pada Sidang Majelis Umum WIPO, yang berlangsung pada Kamis (6/7), Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia mendukung sistem KI global, termasuk melalui aksesi Nice Agreement untuk meningkatkan sistem merek nasional sesuai standar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional dalam bidang KI akan memberikan banyak manfaat.
Yasonna juga mengungkapkan bahwa kerja sama dan kemitraan internasional akan menciptakan lingkungan yang merangsang kreativitas, memeluk keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia dan WIPO akan menjalin kerja sama dalam Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional guna meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan KI.
Selain itu, sebagai pemimpin ASEAN 2023, Indonesia juga membawa fokus ASEAN pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Pada tingkat nasional, Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2022 tentang KI Komunal yang memiliki peran penting dalam menjaga dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya serta melindungi pengetahuan tradisional.
Perlu diketahui bahwa Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 berlangsung dari tanggal 6 hingga 14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO, dan Indonesia menjadi salah satu dari 88 negara yang menyampaikan pernyataan nasional dalam sidang tersebut.(KML)


















Discussion about this post